Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Karawang
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melarang kampus terlibat politik praktis jelang Pilpres 2019. Nasir juga meminta tidak digunakannya anggaran dan fasilitas seperti kendaraan dinas, gedung, ruang aula, lapangan atau fasilitas lain yang dimiliki perguruan tinggi untuk kepentingan kampanye.
"Tentu saja. Karena kampus itu tempat untuk mengembangkan iptek. Politik praktis jangan masuk. Jadikan kampus tempat yang netral. Kalau kampus bermain politik, akan berdampak pada mahasiswa," kata Nasir saat ditemui di Universitas Buana Perjuangan, Jalan Ronggowaluyo, Telukjambe Timur, Karawang, Senin (3/9/2018).
Menurut Nasir, jika politik praktis dibolehkan masuk kampus, akan membawa perpecahan di dunia pendidikan. Lebih jauh, ia khawatir politik praktis akan membawa perpecahan di kampus. "Kampus itu tempat belajar untuk menggembleng mahasiswa. Belum tentu dosen atau mahasiswanya memiliki pilihan yang sama. Jangan bawa perpecahan ke kampus," tutur dia.
Nasir menyatakan bekal memberi sanksi tegas kepada seluruh kampus negeri maupun swasta yang membolehkan kegiatan politik di lingkungannya. "Kami akan berikan surat peringatan (SP) bahkan pemberhentian rektor di kampus negeri yang membawa politik praktis ke dalam lingkungan mereka," tegas Nasir.
Tidak hanya perguruan tinggi negeri, Nasir juga menyoroti perguruan tinggi swasta. Ia menuturkan akan membahas secara khusus larangan politik di kampus bersama koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis). "Tanggal tujuh kita akan bertemu dengan Kopertis untuk membahas hal ini," tutur dia.
Nasir berharap mahasiswa dan dosen harus bisa menjadi penyeimbang dalam peningkatan kondusifitas keamanan negara. Apalagi, kata Nasir ikut gaduh dalam perdebatan di medsos.
"Mahasiswa ini harus menjadi corong pembangunan. Kita tinggalkan hoax. Jangan teracuni internet yang berisi omongan dan menjelek - jelekkan orang," ungkap dia.(dtc)