Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Landen Marbun memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Hal ini dilakukannya, setelah memutuskan untuk pindah partai politik (Parpol) pada Pemilu 2019.
"Sudah diajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Fraksi ke DPC Hanura," ujar Landen, di Medan, Senin (3/9/2018).
Seperti diketahui, saat ini Landen Marbun merupakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura. Namun, pada pemilu 2019 mendatang, Landen memilih untuk pindah ke Partai Nasdem.
Di partai Nasdem, Landen tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Medan di daerah pemilihan II dengan nomor urut 2.
Dalam kesempatan itu, Landen juga angkat bicara mengenai rencana Ratna Sitepu yang ingin mundur dari Bacaleg Partai Hanura di dapil I.
Menurutnya, koleganya itu sudah memiliki konstituen tetap, dan juga hubungan baik dengan konstituen tersebut.
"Ratna ini masih panjang karir politiknya, jadi lebih baik dia tetap menjadi anggota DPRD Medan priode 2019-2024, dan membesarkan partai Hanura," ungkapnya.