Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Agus Andrianto menargetkan Kota Medan harus dapat terbebas dari kesemrautan. Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, target tersebut diprogramkan Kapolda Sumut dalam masa 100 hari awal kepemimpinannya.
"Penertiban lalulintas menjadi prioritas Kapolda, termasuk kesemrawutan billboard. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara mempercantik Kota Medan dalam 100 hari kepemimpinannya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).
MP Nainggolan menjelaskan, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan penertiban terhadap Terminal Terpadu Amplas, Pasar Simpang Limun, dan juga Pasar Sukaramai. Hal ini dilakukan kepolisian bersama dengan Satpol PP, Dishub, beserta dengan perangkat kecamatan.
"Sebenarnya ini memang kewenangan dari Satpol PP. Namun kita (Poldasu) yang mendorongnya," jelasnya.
Hal yang sama, sambung MP Nainggolan juga akan dilakukan terhadap pusat keramaian dan kemacetan lainnya, seperti Terminal Pinang Baris. Untuk itu ia mengharapkan dukungan agar program Kapolda Sumut ini dapat berjalan dengan baik.
"Semua akan diterbitkan, nggak ada tebang pilih. Beliau mau Medan ini bisa menjadi tertib," terangnya.
Begitu juga halnya dengan billboard, MP Nainggolan mengatakan, papan reklame harus resmi dengan mengantongi izin. Bahkan, lanjutnya, baliho yang memampang gambar Kapolda Sumut jika tidak memiliki izin juga akan dicopotnya.
"Hal ini dilakukan oleh Polres sejajaran. Nanti kalau personel kurang, akan kita back up dari Polda," pungkasnya.