Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tampahan. Penambangan pasir di Desa Tanggabatu Timur, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) kini menjadi ancaman bagi lahan persawahan di sekitar lokasi. Penambangan itu jga diduga ilegal.
"Banyak persawahan sudah berubah wujud menjadi lahan kebun. Kejadian ini dipicu adanya penambangan pasir menggunakan pompa," ujar seorang warga, H Tampubolon, Selasa(4/9/2018) di Tanggabatu Tampahan.
Dia mengatakan, pungsi irigasi Tanggabatu Timur sebelumnya untuk mengairi persawahan lebih dari 100 hektare tetapi saat ini sudah berubah menjadi lahan perkebunan rakyat dan sebagai penyebabnya adalah ketiadaan air di irigasi.
"Permasalahan berubahnya lahan persawahan menjadi kebun karena tingkat kedalaman sungai dan tidak mampu mengalir ke irigasi," sebutnya.
Sementara W Tampubolon, sebagai petani merasa dirugikan atas penyedotan pasir oleh pengusaha pasir, meskipun sudah dilaporkan kepada pemerintah setempat kegiatan lebih dari 10 tahun itu masih tetap eksis.
"Coba kita perhatikan sisi sungai sudah makin dalam menyeramkan keterjalannya juga seperti itu, persawahan diatas sungai sudah terancam oleh longsor," terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mittar Manurung mengakui bahwa kegiatan penambangan pasir di Tanggabatu memang ilegal tidak memiliki izin dan sudah sering diperingati tetapi masih berlanjut.
"Kami akan perintahkan untuk dihentikan nanti," katanya seraya mengakui belum mengetahui ancaman dan posisi penambangan yang sedang berjalan.