Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota Komisi C DPRD Sumut, Meilizar Latif kecewa atas kebijakan Bank Sumut menggunakan uang masyarakat Sumatera Utara diinvestasikan bukan untuk menguatkan pengusaha-pengusaha lokal, terutama yang berskala kecil.
Dari fakta yang terungkap pada rapat dengar pendapat Komisi C dengan jajaran direksi Bank Sumut di gedung DPRD Sumut, Selasa (4/9/2018), bank daerah ini malah mengalokasikan dana Rp 147 miliar berinvestasi portofolio, yakni membeli surat utang. Buruknya lagi, dana tersebut terancam tidak kembali. Perusahaan pemilik surat utang tersebut kini tengah dibekukan.
"Itu kan uang masyarakat Sumut yang disimpan ke bank tersebut, seharusnya penggunaannya untuk menguatkan usaha-usaha lokal, bukan dialihkan keluar dari Sumut," kata Meilizar yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat menjawab medanbisnisdaily.com.
Meilizar yang juga Sekretaris DPD Demokrat Sumut menyatakan, banyak usaha lokal yang kesulitan mendapatkan sokongan permodalan dari bank. Seharusnya itulah yang menjadi sasaran utama Bank Sumut untuk dikuatkan. Bukan perusahaan multi finance yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Dalam RDP diungkapkan, Pemprov Sumut memiliki saham sebesar 41,87% di Bank Sumut. Selama tiga tahun, 2015-2017, Pemprovsu berhak atas pembagian dividen sebanyak Rp 275M. Namun laba tersebut masih ditahan.
Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto, menjelaskan, hingga Agustus 2018, bank plat merah milik pemerintah daerah tersebut memiliki aset senilai 31,43 triliun. Dengan menghimpun dana pihak ketiga sebanyak Rp 24,01 triliun, dialirkan kredit sebesar Rp 20,80 triliun.
Dari target laba bersih sebanyak Rp 600 miliar pada akhir tahun, saat ini yang dicapai masih Rp 263,24 miliar.