Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK akan menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR membahas anggaran. KPK akan mengajukan tambahan anggaran untuk 2019.
"KPK datang kemari mau minta uang supaya bisa nangkepin orang lebih banyak itu saja," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
"Common sense nya tetap di anggaran yang rutin ya. Untuk gaji dan lainnya," sambungnya.
Saut menyebut KPK merencanakan penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 Triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk beberapa deputi di KPK.
"(Penambahan anggaran) pokoknya nggak banyak-banyak amat. Secara keseluruhan, kira Rp 1,2 T," ucap dia.
Uang tersebut ditujukan untuk menunjang beberapa deputi seperti Deputi Penindakan hingga Deputi Diplomasi dan Data KPK.
"Ya semua Deputi dong. Mulai dari penindakan, pencegahan, PPIM, Diplomasi dan Data," sambungnya.
KPK seharusnya menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR pagi ini namun rapat tersebut ditunda hingga siang ini. Hingga pukul 12.53 WIB, rapat belum dimulai. (dtc)