Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Penyidik Polres Batubara menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Nur Aini alias Noni, warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medan Deras, Batubara, di Mapolsek Medang Deras, Rabu (5/9/2018).
Dalam kasus itu, jajaran Polres Batubara berhasil mengungkap dan menangkap 1 orang tersangka atas nama Samsul Bahri alias Samsul. Tersangka berhasil dibekuk pada hari Senin (15/08/2018) di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda M Sagala.
Dalam rekontruksi yang dilaksanakan dalam 16 adegan itu, terlihat jelas bagaimana pelaku membuhuh korban di Dusun Pematang, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras. pelaku membunuh korban dengan cara menendang bagian dada. Kemudian dibantu dengan salah seorang pelaku lain Hendra (DPO) memiting leher korban.
Sebagaima diketahui, Kasus pembunuhan itu terjadi pada tanggal 1 Juli 2015 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 46 / VII / 2015 / SU / Res Bb / Sek. M. Deras, Tanggal 01 Juli 2015 dengan tersangka atas nama Samsul Bahri alias Samsul dan Korban Atas Nama Nurul Aini Als Noni.
Sementara Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH kepada wartawan mengatakan,
kasus Pembunuhan Nurul Aini alias Noni berhasil diungkap pada hari Rabu 1 Juli 2018 di Dusun Pematang Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.
"Rekonstruksi ini sengaja dilaksanakan di Mapolsek Medang Deras guna menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dalam rekontruksi tersebut turut dihadiri Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri, SH, Kasipidum Kejari Batubara Edi Sahjuri Tarigan. Sh, Jaksa Penuntut Umum Kejari Batubara Ris Piere Handoko, SH, Penasehat hukum tersangka James Sihombing, SH, Kasiwas Polres Batubara Iptu J. Perangin-Angin, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda AH. Sagala, KBO Sabhara Polres Batubara Iptu A. Siregar dan Keluarga Korban.