Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungbalai.
Penyerahan dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai, M Syahrial kepada ahli waris atas nama Rani Andriani di Lapangan Kantor Walikota Tanjungbalai.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal didampingi Kabid Pemasaran, Eddy Febry mengatakan penyerahan santunan tersebut atas nama Rani Andriani yang merupakan Tenaga Kerja Non ASN dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai.
"Kemarin santunan langsung diserahkan Wakil kota di apel gabungan Pemko Tanjungbalai dan beliau menyampaikan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris," kata Faisal kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (5/9/2018)
Faisal menjelasakan, tenaga kerja tersebut baru terdaftar selama satu bulan kemudian meninggal dunia karena sakit dan mendapatkan santunan kematian sebesar 24 Juta Rupiah.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenagakerja agar mendapat mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi tenagakerja maupun bagi keluarga, " ungkap faisal sembari menyampaikan belasungkawa kepada ahliwaris.
Sementara itu, kata Faisal bahwa Wali Kota Tanjung Balai berharap santunan yang diterima berguna bagi keluarga dan anak almarhumah. Dan mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang di tinggalkan.