Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Sedikitnya 4 orang tersangka narkoba berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungbalai Selatan dari lokasi yang berbeda.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Rudy Candra kepada wartawan Kamis (6/9/2019) menjelaskan,keempat tersangka yang diamankan itu masing-masing Imran C Manurung alias Pudik (42) beralamat Jalan Dusun V, Desa Sungai Jawi Jawi, Kecamatan Sungai Kepayang, Asahan.
Tersangka diamankan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Pilsek Tanjungbalai AKP Suharmono ketika berada didalam sebuah warung kopi yang di Dusun I, Desa Sungai Jawi Jawi, Rabu sore (5/9/2018).
Adapun barang bukti yang disitavdari tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 gram,1 bungkus plastik serupa dengan berat kotor 0,14 gram,1 buah jarum pentol,7 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang masih kosong,2 bungkus plastik yang sama ukuran sedang yang masih kosong,2 buah pipet plastik ujungnya runcing dan 1 buah kaleng bekas semer merek Kiwi warna hitam.
Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu, Joni Saragih alias Joni (41) beralamat di Jalan Jendral Sudirman, No 116, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Alpian Gunawan alias Pian (31) beralamat di Jalan Karya, kelurahan yang sama, Simson Simamora aluas Simson (34) beralamat di Desa Nagori Telada,n Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Ketiga tersangka ini diamankan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya Selasa (4/9/2018) sekura pukul 12.30 WIB.
Barang bukti yang berhasil disita dari ketiganya berupa 1 bungkus kecil plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram,1 buah handphone merek Nokia warna hitam dan 1 buah handphone merek Samsung warna putih.
Rudy Candra menambahkan, penangkapan setelah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan AKP Suharmono curiga melihat ada 3 orang yang menumpang becak motor melintas di depan Mapolsek Tanjung balai Selatan, dan 1 di antaranya bernama Joni Saragih membuang sesuatu dari tangannya.
"Saat itu juga ketiganya langsung diamankan,dan setelah dilakukan lemeriksaan ketiganya terbukti memiliki narkotika jenis sabu," tuturnya.