Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Depok
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekda Depok Harry Prihanto kompak mangkir pemeriksaan polisi di kasus dugaan korupsi. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pekan depan.
"Penyidik selanjutnya telah menjadwalkan untuk pemeriksaan pada pekan depan," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (7/9/2018).
Didik menyampaikan, surat panggilan kedua itu dilayangkan ke alamat rumah masing-masing siang tadi. Keduanya kembali dipanggil karena pada pemanggilan pertama, Rabu (5/9) dan Kamis (6/9) kemarin tidak datang.
"Pemeriksaan rencananya hari Rabu dan Kamis karena Selasa-nya libur ya maka kita ambil di hari Rabu dan Kamis," imbuhnya.
Didik tidak mau berandai-andai mengenai langkap apa yang dilakukan polisi jika keduanya kembali tidak menghadiri pemeriksaan pekan depan.
"Jika mangkir lagi, ya tentunya kita yakin pak NMI dan HP warga negara yang baik dan pasti akan hadir sesuai dengan yang sudah disampaikan lawyernya, bahwa pak HP dan pak NMI akan hadir pada pekan depan," paparnya.
Didik berharap keduanya kooperatif dan menjalani pemeriksaan pekan depan.
"Kita tunggu saja yang akan datang, yah mudah-mudahan," ujarnya.(dtc)