Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Partai Gerindra enggan mengomentari kebijakan Partai Demokrat yang memberi dispensasi kepada sejumlah kadernya untuk mendukung pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun, Gerindra memastikan koalisi dengan PD tetap solid.
"Itu kan urusan rumah tangga PD, ya. Kami, Gerindra tentu tak mau mencampuri internal PD. Yang pasti sampai saat ini koalisi empat partai ini (Gerindra-PKS-PAN-Demokrat) sangat solid, termasuk Demokrat yang selama ini pimpinan PD selalu hadir dalam rapat-rapat kami," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Minggu (9/9/2018).
Andre menuturkan kesolidan PD di koalisi pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nampak saat peringatan hari ulang tahun Anggota Dewan Pembina Gerindra Djoko Santoso pada Sabtu 8/9). Di mana, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan juga hadir dalam acara tersebut.
"Terakhir kan kemarin siang kan, di saat acara Pak Djoko Santoso itu, Bang Hinca sebagai Sekjen dan yang lain-lainnya juga hadir," terang Andre.
Tapi, Andre pun menyadari keputusan PD mengizinkan kadernya mendukung Jokowi menimbulkan persepsi miring. Dia menganggap persepsi miring tersebut sebagai dinamika demokrasi.
"Ya, itu biarkan PD yang menyelesaikan persepsi masyarakat yang seperti itu. Wajar kalau ada persepsi masyarakat, persepsi publik melihat PD bermain dua kaki, membiarkan kader-kadernya mendukung Pak Jokowi. Tapi itu kan dinamika demokrasi, ya. Sepenuhnya kami serahkan urusan internal PD ke PD," ujar Andre.
PD diketahui memberikan dispensasi kepada kadernya yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk mendukung Jokowi. Salah satu alasan Lukas mendapat dispensasi karena mayoritas kader PD di Papua mendukung Jokowi.
"Justru kami akan carikan formulanya supaya tidak disebut dua kaki ya. Tapi kepentingan partai, caleg-calegnya di daerah itu kan harus di ini ya mungkin kita akan meminta kader kami untuk tidak usah masuk secara resmi di tim pemenangan. Mungkin itu salah satu cara kami nanti," kata Kadiv Advokasi Hukum PD, Ferdinand Hutahaean di kediaman SBY, Jl Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/9).(dtc)