Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski berulang kali digerebek pihak kepolisian, dan ditemukan adanya peredaran narkoba, tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Jalan Wajir belum juga mendapatkan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, Agus Suriyono beralasan pihaknya tidak punya bukti bahwa pengelola yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung.
Lagi pula, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak kepolisian. "Memang banyak yang ditangkap dan positif narkoba. Tapi belum tentu pengelola yang mengedarkan (narkoba)," ujar Agus, di Medan, Senin (10/9/2018).
"Inilah sebenarnya kami menunggu hasil otopsi," imbuhnya.
Menurutnya, Dinas Pariwisata tetap akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan tempat hiburan malam.
"Pengelola tempat (manajemen) belum tentu juga melegalkan penggunaan narkoba di tempatnya. Tapi, begitu tetap kami awasi, nanti dikordinasikan," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 56 orang laki-laki dan perempuan terjaring razia peredaran narkoba, di dua lokasi hiburan malam, yakni Diskotik Barcelona di Jalan Willem Iskandar, Medan Tembung dan Diskotik New Zone, Jalan Wajir, Medan Kota, Sabtu (1/9/2018)
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi menyebut, razia itu dimulai dari Diskotik Barcelona, dengan melakukan pemeriksaan ke bagian hall, room karaoke serta area parkir sekitar pukul 01.30 WIB. Namun setelah melakukan pemeriksaan dan tidak mendapati pelanggaran maupun tindak pidana apa pun, lalu tim gabungan bergerak ke Diskotik New Zone.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.45 WIB, terang Revi, tim juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area parkir, hall, room karaoke dan lobby diskotik ini. Dari diskotik New Zone ini polisi mengamankan sebanyak 56 orang.
"Dari jumlah itu diamankan sebanyak 25 orang laki-laki dan 31 wanita. Mereka diamankan karena tidak dilengkapi tanda pengenal," jelasnya.
Akan tetapi, ujar Revi, dari jumlah tersebut didapati sebanyak 15 orang positif menggunakan narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan pil ekatasi sisa pakai dari salah satu room yang diisi oleh 6 orang pengunjung.
"Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba dan yang diduga memiliki barang bukti narkoba, seluruhnya di bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sedangkan pengunjung yang tidak memiliki tanda pengenal seluruhnya di boyong ke Sat Sabhara Polrestabes Medan," ujarnya.