Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sedari awal dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sudah berkali-kali menyatakan niatnya melakukan penilaian ulang atau assessment terhadap pejabat di lingkungan Pemprovsu. Khususnya Eselon II atau setaraf kepala dinas.
"Saya ingin tahu seperti apa kemampuan orang-orang yang akan membantu saya," katanya kepada wartawan yang bertanya soal rencananya itu akhir pekan lalu.
Dalam pernyataannya saat menutup rapat paripurna istimewa, Senin (10/9/2018), Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan mantan Pangkostrad tersebut.
Akan tetapi anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, menanggapi berbeda. Menurutnya, Edy belum beranjak dari watak aslinya sebagai militer. Dia bertindak seolah-olah masih berstatus sebagai komandan pasukan tentara.
Menurut Sekretaris Komisi D tersebut, daripada sekadar menggeser pejabat Pemprovsu dari jabatannya dan menggantinya dengan yang lain, ada dua hal yang lebih penting dilakukan Edy.
"Pertama, Gubernur lebih baik mengumpulkan seluruh anak buahnya membicarakan masalah yang sedang terjadi di Sumut dan menemukan solusinya, dia harus merangkul semuanya," tegas Sutrisno menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa (11/9/2018).
Yang berikutnya, ungkapnya, hingga hari ini Pemprovsu belum menyerahkan rancangan Perubahan APBD 2018 ke lembaga legislatif. Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 33/2017 tentang pedoman penyusunan anggaran, PAPBD harus sudah selesai pembahasannya selambat-lambatnya akhir September.
"Di sini Edy Rahmayadi sebagai Gubernur ditantang kemampuannya memimpin, apa bisa dia menyelesaikan PAPBD 2018 pada akhir bulan ini," tegas Sutrisno.