Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Realisasi penerimaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di 25 Kecamatan, Kabupaten Asahan hingga 7 September 2018 masih sangat rendah sebesar 13 % atau sebanyak Rp 51 juta lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 400 juta.
Rendahnya realisasi penerimaan IMB Kecamatan tersebut diakui oleh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan, Drs H Mahendra bahwa masih jauh harapan tercapainya target IMB Kecamatan, “ Memang benar kita masih kecil serapan IMB Kecamatan,” kata Mahendra kepada MedanBisnisdaily.com, Selasa (11/9/2018) di kantornya.
Mahendra menjelasakan dari 25 Kecamatan, 2 Kecamatan yang masih belum dapat merealisasikan IMB di daerahnya. Yakni Kecamatan Silau Laut dan Kecamatan Mandoge, kedua Kecamatan ini nol persen. Sedangkan KecamatanAir Batu, Simpang Empat, Aek Ledong masing-masing baru 1%.
Namun ada Kecamatan yang IMBnya cukup baik, Yakni Kecamatan Setia Janji sudah mencapai 95,53 %.Kecamatan Bandar Pulau 53,92%, Tinggi Raja 48,19%, Aek Kuasan 42,99 %, Rahuning 38,78%, Kecamatan Air Joman 36,13%, Sei Kepayang 34,40%.
Rendahnya realisasi IMB, Mahendra berharap para Camat bisa meningkatkan realisasi penerimaan IMB, agar penerimaan IMB maksimal di terima.Tentunya memberikan sosilisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk mengurus IMB, Padahal, dengan adanya IMB masyarakat sudah memenuhi syarat untuk memiliki legalitas bangunan yang dimiliki.
“Untuk masalah pelayanan kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dan kita sangat terbuka,” kata Mahendra sembari mengingatkan kepada masyarakat bahwa IMB itu penting.