Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meyakini konflik agraria di Sumut, khususnya mengenai lahan eks HGU PTPN II seluas 5.870 Ha tidak mudah untuk diselesaikan. Dia yakin masalah ini bisa selesai apabila ditangani secara khusus. Politisi Partai Golkar ini menyebut,DPRD sudah bertemu langsung dengan Menkopolhukam, Wiranto untuk membahas lahan eks HGU.
Menurutnya, banyak lahan eks HGU yang dikuasai oleh mafia tanah, salah satu contoh Tamin Sukardi yang kini telah menjadi tahanan KPK.
"Solusi dari masalah ini Presiden harus terbitkan Keppres," ujar Wagirin, di Medan, Selasa (11/9/2018).
Untuk langkah awal, Wagirin menyarankan Presiden atau jajarannya memanggil bupati atau wali kota yang di daerahnya memiliki lahan eks HGU.
"Nanti Keppres yang mengatur lahan tersebut diberikan kepada siapa. Memang lahan eks HGU harus diperuntukkan kepada masyarakat kecil," jelasnya.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi usai pidato perdana di sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Sumut, Senin (10/9/2018), kepada wartawan berjanji akan menuntaskan sengketa tanah di Sumut selama setahun. "Satu tahun akan selesai, paling lama lima tahun," ujarnya yakin.
Namun, Edy tidak menjelaskan konsep atau progran yang akan ia lakukan untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut.
Menurut anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, setidaknya yang harus diperlihatkan Edy kepada publik adalah indikator penyelesaian kasus-kasus tanah yang dilakukannya seperti apa. Dengan demikian publik percaya dia serius hendak menyelesaikannya.