Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. AWM alias Bogel (18) dan ZC (21) penduduk Dusun IX Perumnas Asabri, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pelaku pencurian motor trail KLX 150G, berhasil diringkus Sat Reskrim Polsek Gebang, Langkat secara terpisah. Motor trail milik korban Sukardiman, penduduk Dusun V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang yang hilang, Kamis (6/9/2018).
Tersangka AMW diringkus di daerah Biruen Bauyen, Langsa, Aceh Timur, Senin (10/9/2018), pukul 02.00 WIB. Sedangkan tersangka ZC alias Zihan (21) ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Jumat (7/9/2018). Dan seorang tersangka lagi dengan pnggilan Abang (23) penduduk Langsa Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, sampai saat ini belum tertangkap dan masih dalam buruan personel Satuan Reskrim Polsek Gebang.
"Korban melaporkan kejadiannya ke Polsek, karena Kamis (6/9/2018) saat korban penduduk Dusun V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang melihat sepeda motor KLX 150G BK 6691 PAY tidak ada di parkiran di dalam rumahnya", kata Kapolsek Gebang AKP Henri David Bintang Tobing Selasa (11/9/2018) sore.
Polsek Gebang langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku tertangkap.