Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak normatif buruh di perusahaan-perusahaan. Hal itu merupakan pekerjaan yang mendesak dilakukan, mengingat masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan hak-hak normatif buruh sebagaimana yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan praktisi hukum perindustrian yang juga advokat buruh, Gindo Nadapdap, menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com, Rabu (12/9/2018).
"Pengawasan hak-hak normatif buruh menjadi PR Gubsu yang baru. Pelanggaran hak-hak buruh terjadi karena selama ini pengawasan pemerintah sangat lemah. Karenanya Gubsu yang baru harus memperkuat pengawasan," ujar Gindo.
Selain itu, menurut Gindo, Gubsu yang baru juga perlu memberi perhatian agar pengawasan itu memiliki anggaran yang transparan dan akuntabel.
Edy Rahmayadi dalam pidato perdana sebagai gubernur di sidang paripurna istimewa DPRD Sumut, Senin (10/9/2018), menguraikan 5 program kerja yang menjadi prioritasnya. Salah satunya menciptakan lapangan kerja sekaligus menata ketatatenagakerjaan.