Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diawali pada 4 Oktober, Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-27 akan diselenggarakan di Kota Medan. Dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober. Berlangsung hingga 13 Oktober.
Berbicara pada Seminar Informasi Aktual MTQN ke-27 di Hotel Grand Antares Medan, Rabu (12/9/2018), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin menyatakan terdapat sejumlah fakta menarik terkait penyelenggaraan MTQ kali ini.
Pertama, sejak diselenggarakan pertama kali di Makassar pada 1968, MTQ kali ini sudah berusia 50 tahun atau setengah abad. Kedua, dalam sejarah pelaksanaan MTQ Kota Medan (Sumut) merupakan provinsi kedua yang pernah menjadi pelaksana sebanyak dua kali. Kota lainnya adalah Mataram (Nusa Tenggara Barat).
"Jadi MTQ di Medan kali ini cukup bergengsi," ujar Amin.
Ketiga, baru pada penyelenggaraan kali ini panitia MTQ menerangkan pendaftaran secara online atau e-MTQ. Cara ini diterapkan demi mencegah adanya daerah yang menyewa qory atau qoryah dari daerah lain diikutkan berlomba. Terbukti, dari 1.872 calon peserta yang mendaftar, hanya 1.565 yang sesuai dengan tanda pengenalnya (e-KTP).
Keempat, karena akan dihadiri sekitar 5.000 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, pelaksanaan MTQ akan membawa banyak keuntungan ekonomi bagi warga Sumut. Setudaknya mereka akan berbelanja kuliner. seperti bika ambon atau menikmati durian di warung Ucok Durian.
Kelima, sebanyak tiga Gubernur Sumut terlibat dalam persiapan MTQ kali ini. Mereka adalah mantan Gubsu Erry Nuradi, pelaksana Gubsu Eko Subowo dan Gubernur terbaru Edy Rahmayadi.
Keenam, Medan ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ kali ini setelah menyingkirkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Medan menjadi pemenang kendati dari segi pembiayaan Aceh dinyatakan lebih siap.
Ketujuh, dewan hakim yang akan bertugas di MTQ yang berjumlah tujuh orang, baru kali ini dipilih melalui seleksi oleh tim seleksi yang berjumlah sembilan orang. Sebelumnya menjadi kewenangan Dirjen Bimas Islam yang berwenang menetapkan.
"Dari sisi jumlah cabang yang diperlombakan ada delapan, sama dengan MTQ sebelumnya," kata Amin.