Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi B DPRD Medan mendesak Pemko Medan segera mencairkan honor untuk petugas jasa pelayanan masyarakat semester I yang tak kunjung dibayarkan hingga kini.
Ketua Komisi B, Rajuddin Sagala, mengatakan, proses pencairan dana bansos tersebut sangat lamban karena Pemko Medan tidak menjemput bola untuk melengkapi administrasi para penerima honor.
"Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi. Padahal mereka telah bekerja," katanya, di Medan, Rabu (12/9/2018).
Adapun tahun ini, Pemko Medan menganggarkan sedikitnya Rp 60 miliar untuk membayar honor imam masjid, guru ngaji, guru sekolah minggu dan jasa pelayanan masyarakat lainnya. Pemko Medan hingga kini belum bisa mencairkan dana sebesar Rp 27 miliar dari angka itu karena berkas-berkas administrasi para penerima honor belum lengkap.
Ditambahkan Rajudin, jika ada data yang tidak valid seharusnya segera dikonfirmasi ke lurah atau Kepling. "Kalau masih ada data yang kurang lengkap sebaiknya segera diganti. Jangan gara-gara satu atau dua orang semua menjadi korban," terang politikus PKS itu seraya mengaku akan terus mengupayakan upaya percepatan pencairan demi kebutuhan warga.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Edward Hutabarat mendorong supaya disegerakan pencairan honor. Bagi pihak yang tidak dapat melengkapi berkas sebaiknya diganti saja.
"Jangan sampai terjadi Silpa karena ulah seseorang. Ganti saja data yg kurang lengkap, karena masih banyak yang belum kebagian," ungkapnya.
Adapun jumlah penerima bantuan jasa pelayanan tersebut sekitar 18.242 orang di seluruh Kota Medan.