Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Amnesty International menggelar aksi solidaritas terkait kaus Meliana yang divonis 18 bulan penjara. Mereka meminta Meliana dibebaskan secara hukum.
Pantauan detikcom, Rabu (12/9/2018) sore, Taman Aspirasi, Pintu Barat Monas, Jakarta Utara, sudah mulai ramai. Satu per satu orang mendekat untuk melihat aksi damai ini.
Beberapa orang membawa kertas kuning bertuliskan tuntutan #Bebaskan Meliana. Acara dibuka oleh Direktur Amnesty International Usman Hamid. Ia mengatakan pihaknya sengaja menggelar acara ini sebagai bentuk solidaritas untuk Meliana.
"Selamat sore. Hidup Indonesia, hidup hak asasi manusia. Kami sengaja untuk bersolidaritas untuk Meliana yang belum lama ini divonis penjara, hanya karena mengeluhkan volume suara dari pengeras masjid yang jaraknya 100 m. Apalagi tidak dimaksudkan menodai agama, seharusnya dimaklumi," ujar Usman di lokasi.
Usman menyebut pandangan persepsi yang salah itu membuat Meliana menjadi korban. Semua hal kekerasan sampai vonis hukuman penjara yang didapat Meliana dinilai sebagai kekeliruan.
"Rumahnya juga korban kekerasan dan vandalisme. Pemenjaraan terhadap Ibu Meliana adalah sebuah kekeliruan," ucapnya.
Setelah itu dilanjutkan oleh beberapa lembaga yang membacakan deklarasi untuk membebaskan Meliana. Di antaranya PBNU, Maarif Institute, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) , dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam deklarasi, mereka meminta Meliana diberi keadilan dan keamanan terhadap keluarganya pascapenyerangan. Kemudian pemerintah diminta menghapus pasal penodaan agama. dtc