Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi telah menerima hasil assessment Richard Muljadi, yang tertangkap memakai kokain dalam toilet di restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Hasil assessment merekomendasikan Richard untuk direhabilitasi.
"Hasil assessment (dari) BNN direkomendasikan (agar) direhab," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/9/2018).
Suwondo mengatakan proses rehabilitasi Richard tidak dilakukan di RSKO. Menurut dia, rehabilitasi harus dilakukan dengan pengawasan dari penyidik Ditresnarkoba.
"Tapi kita tidak rehab di RSKO, treatment-nya di tahanan Polda. Harus di bawah pengawasan kita," ujar Suwondo.
Berkas perkara Richard juga telah dikirimkan ke kejaksaan. Polisi saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa. "Masih tunggu dari kejaksaan," imbuhnya.
Richard sebelumnya ditangkap di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8) dini hari. Richard saat itu diduga telah mengisap kokain di layar ponsel dan di atas uang dolar Australia.
Richard saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a. dtc