Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Penyidik Polresta Depok mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait kasus dugaan korupsi. Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka.
"InsyaAllah pagi ini sebelum pukul 09.00 WIB," kata Iim Abdul Halim selaku pengacara Nur Mahmudi saat dihubungi, Kamis (13/9/2018).
Terkait kondisi kesehatan Nur Mahmudi, Iim mengatakan kondisi kesehatan kliennya sudah mulai membaik. Nur Mahmudi sempat diperiksa di RSCM karena mengalami benturan di kepalanya setelah jatuh ketika main volley.
"Kognitifnya oke, bisa komunikasi," katanya.
Sementara saraf motorik kliennya sempat terganggu karena pernah mengalami stroke tahun 2016 lalu. Setelah jatuh itu, Nur Mahmudi bahkan sempat hilang kesadaran.
"Dulu kaki dengan tangannya agak lumpuh, sempat lumpuh sebagian. Setelah itu sempat sembuh kembali normal, lalu kemarin kembali ada kejadian waktu main volley sampai jatuh dan sempat hilang kesadaran gitu ya," paparnya.
Meski begitu, Iim memastikan kondisi kliennya sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kliennya siap dimintai keterangan.
"Nah karena bagian itu juga, nah sekarang agak berkurang (lagi), ada kerusakan sedikit tangan misal yang kanan bisa menggenggam, nah yang tangan kiri agak lamban, itu aja. Ada gangguan motori, dari jalan keliatan (agak terpincang pincang), keliatan," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Sekda Depok Harry Prihanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus korupsi Jalan Nangka, Tapos, pada Rabu (12/9) kemarin. Pemeriksaan terhadap Harry berlangsung selama kurang lebih 14 jam. (dtc)