Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Daniel Lukas Rorong, Herry Wahyu Nugroho dan Rahmatullah Riyadi akhirnya menang melawan Menteri Perhubungan. Di balik kemenangan itu, ada cerita bila berperkara di Mahkamah Agung (MA) butuh biaya mahal.
Dalam menggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017, Daniel bergandengan tangan dengan paguyuban Driver Online Community (DOC). Tapi, niat baik itu terhambat biaya sidang di Mahkamah Agung (MA) yang menguras kantong.
"Saya menghubungi teman-teman saya yang sudah ada di paguyuban namanya DOC (Diriver Online Community) untuk menggalang dana dengan driver online di paguyuban lain. Bulan Oktober itu kami sering melakukan kopi darat dengan teman-teman paguyuban, dari situ akhirnya dari beberapa pertemuan kami memiliki inisiatif untuk menggalang orang untuk biaya gugatan," kata Daniel saat membuka kisahnya pada detikcom, Jumat (14/9/2018).
Jalan Daniel sedikit dipermudah lantaran mendapat bantuan hukum dari pengacara secara cuma-cuma/probono.
"Karena kan biaya gugatan itu ndak murah, sekitar Rp 2 jutaan. Nah kenapa waktu itu kita akhirnya iuran untuk kegiatan itu, karena kami dapat support dari Pak Soleh yang merupakan pengacara. Pak Soleh pun siap untuk membantu mengajukan gugatan tanpa biaya sepeser pun," paparnya.
Akhirnya gugatan tersebut siap pada Februari 2018. Gugatan dilayangkan ke MA lewat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Akhirnya kami ajukan gugatan itu pada tanggal 1 Februari 2018, skema melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, " ucap Daniel.
Sementara menunggu keputusan, dia mengatakan bersama rekan-rekannya menggelar aksi demo di depan Balai Kota Surabaya hingga Gedung Negara Grahadi.
"Sembari menunggu keputusan memang kita melakukan aksi aksi demo misalnya di depan Balai Kota dan di depan Grahadi dan sebagainya," katanya.
Delapan bulan menunggu, Daniel pun tak menyangka akhirnya gugatannya bisa dikabulkan oleh MK. Dia mengaku penantiannya dan teman-teman pengemudi taksi online lainnya membuahkan hasil.
"Akhirnya kami diberi kiriman berita oleh temen di mana ada pencabutan putusan MA tersebut. Saya senang sekali, rasanya ndak menyangka," lanjut Daniel.
Sebagai bentuk rasa syukur, Daniel pun mengimbau para rekannya agar tak melakukan konvoi di jalanan lantaran akan mengganggu lalu lintas. Namun, dirinya justru mengajak sesama pengemudi agar menggelar tasyakuran yang telah dihelat pada Kamis (13/9/2018) kemarin.
Tak hanya itu, dalam acara syukuran tersebut, beberapa pengemudi pun sepakat memotong rambutnya hingga gundul.dtc