Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Koarmada I dakam hal ini Tim The Firsr One Quick Response I (F1QR I) Lanal Lhokseumawe menyergap speedboat yang diduga membawa 67,4286 kg sabu-sabu di alur Kuala Peunaga Lama, Aceh Tamiang, Kamis (13/9/2018).
"Keberhasilan tersebut komitmen TNI AL, khususnya Koarmada I membantu program pemerintah memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di tanah air, " ujar Panglima Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, saat paparan di demaga Lantamal I Belawan, Jumat (14/9/2018) sore.
Dikatakan, sehari sebelumnya, ada informasi dari intilijen Lantamal I bahwa akan masuk sebuah speedboat dari Penang ke daerah Seruwei yang diduga membawa narkoba jenis sabu yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 134 miliar.
Maka, sekitar pukul 06.15 WIB, Kamis, dua orang personel Posal Seruwei dengan menggunakan perahu melaksanakan pengintaian dan beberapa menit kemudian tim patroli Posal Seruwei menemukan speedboat yang dicurigai di daerah alur Kuala Peunaga Lama pada koordinat 04 43 99 LU - 098 24 83 T, selanjutnya diadakan penghentian pemeriksaan dan penangkapan.
Pada saat dihentikan speedboat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim patroli diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, sehingga speedboat berhenti di tepi alur dan dua orang awak speedboat langsung melompat ke darat dan melarikan diri ke hutan bakau.
Selanjutnya speedboat beserta barang berupa buah tas besar yang ada di dalam speedboat ditarik dan diamankan ke Posal Seruwai guna proses dan selanjutnya barang bukti yang diamankan berupa speedboat terbuat dari kayu lapis viberglass warna hijau les merah putih dengan mesin tempel 200 PK merek Yamaha, dua tas besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu (62 bungkus kemasan) diamankan dan dijaga ketat di Kantor Pomsl Lantamal I.
Hasil dari penimbangan barang bukti yang disaksikan oleh BNN Sumut berhasil diketahui total barang sabu seberat 67,4286 Kg.