Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Hampir seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI keluar dari rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018. Pemicunya, anggota badan anggaran dari PDIP tidak puas dengan dicoretnya anggaran pembangunan dan prasarana aliran Barat Rp 21 miliar yang diusulkan Dinas Sumber Daya Air.
"Kenapa semua yang dianggarkan dicoret? Kan mereka sudah mengajukan berarti kan mereka butuh itu. Jangan semuanya main drop dong," kata anggota Badan Anggaran Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Banggar Ferrial Sofyan mengatakan keputusan diambil karena Kepala Bidang Aliran Barat tak melaksanakan program dalam dua bulan. Ferrial tidak ingin anggaran tersebut tidak bisa digunakan.
"Ini kan sudah dibahas, dan dikatakan Bahwa nggak cukup waktunya. Kan harus melalui proses lelang. Apa boleh kalau tidak lewat lelang?" ujar Ferrial.
Ida tetap tidak puas dengan jawaban Ferrial. Dia menuturkan Dinas Sumber Daya Air harus bisa melaksanakan anggaran yang diajukan.
"Ngapain semua pada bikin usulan kalau nggak bisa mengajukan, di-drop semua. Saya bingung deh. Jangan takut menjalankan kalau emang nggak ada titipan," jelas Ida.
Karena protesnya tidak diindahkan. Ida kemudian keluar dari rapat tersebut."Menurut saya ini tidak fair maka saya keluar dari ruangan," kata Ida.
Sebelum Ida, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono lebih dulu meninggalkan ruangan. Dia disusul oleh Pantas Nainggolan, Cinta Mega, dan Magdalena Usu.
Anggaran yang juga diprotes adalah anggaran Pembangunan dan Prasarana aliran barat, anggaran Pembangunan dan Prasarana aliran tengah serta Timur juga dimatikan. Nilainya adalah Rp 1,9 miliar dan Rp 45,4 miliar.dtc