Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan debat capres-cawapres bisa juga pakai bahasa Inggris, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin membalas dengan usulan penggunaan bahasa Arab. Bawaslu kemudian mengkritik usulan tersebut.
"Nggak pentinglah yang kayak gitu-gitu, menurut saya Sumpah Pemuda juga sudah jelas satu bahasa, bahasa Indonesia. Ngapain sampai begitu-begitu?" kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Afif mengatakan dapat dilaksanakan atau tidaknya usulan ini tergantung kesepakatan bersama dalam debat. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan merupakan hal yang prinsipil.
"Ya tergantung, kalaupun nggak, nggak masalah. Iya juga nggak apa-apa, tinggal kesepakatan saja. Tapi kan bukan sesuatu yang prinsipil sebenarnya," kata Afif.
Dia mengatakan, di beberapa negara, dalam acara internasional digunakan bahasa masing-masing. Hal ini, menurutnya, baik untuk menjaga kewibawaan negara.
"Bahkan untuk menegakkan dignity itu beberapa negara kan, event acara internasional akan dia pidato di daerahnya pakai bahasa daerahnya sendiri, itu malah baik. Tapi kan unsur kesepakatan ini kan tergantung nanti menyepakati," kata Afif.
Selain itu, dalam debat pilkada sebelumnya, para peserta dapat menggunakan bahasa daerah. Penggunaan bahasa daerah ini hasil kesepakatan, tapi bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama.
"Karena begini, ada daerah yang ketika pilkada kemarin ada satu sesi terakhir pertanyaan yang disampaikan dengan bahasa adat atau bahasa daerah. Sangat tergantung kesepakatan, tapi bahasa utama tetap bahasa Indonesia," tuturnya.
dtc