Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski sempat menyatakan bakal menyelesaikan konflik agraria di Sumut, khususnya mengenai lahan eks HGU PTPN II dalam kurun waktu satu tahun ke depan, ternyata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi belum memiliki jalan keluar dari masalah yang berkepanjangan itu.
Ditemui usai acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1440 H di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (15/9/2018). Edy menyebut saat ini masalah tersebut sedang dalam proses.
"Insya Allah, sedang dalam proses," ujar Edy.
Mengenai keraguan anggota DPRD Sumut mengenai janji masalah eks HGU PTPN II dapat selesai dalam kurun waktu setahun, mantan Pangkostrad TNI AD itu melemparkan senyuman. "Jangan ada keraguan," katanya.
Ditanya mengenai formula tentang penyelesaian masalah eks HGU PTPN II dalam waktu setahun, Edy mengakui masih mencarinya.
Sepertinya diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meyakini persoalan konflik agraria di Sumut khususnya mengenai lahan eks HGU PTPN II seluas 5.870 Ha tidak mudah untuk diselesaikan.
Dia yakin masalah ini bisa selesai apabila ditangani secara khusus. Politikus Partai Golkar ini menyebut DPRD sudah bertemu langsung dengan Menkopolhukam, Wiranto untuk membahas lahan eks HGU.
Menurutnya, banyak lahan eks HGU yang dikuasai oleh mafia tanah, salah satu contoh Tamin Sukardi yang kini telah menjadi tahanan KPK.
"Solusi dari masalah ini Presiden harus terbitkan Keppres (Keputusan Presiden)," ujar Wagirin.