Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Puluhan pelajar dari SMA N 1 Lima Puluh mendapat pembekalan masalah hukum yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme serta masalah perlindungan anak oleh Kejaksaan Negeri Batubara, saat kegiatan penguatan jaringan masyarakat anti KKN, di Aula SMA N 1 Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Senin (17/9/2018).
Kasi Intelijen Kejari Batubara M Harris mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Kita menganggap pelajar sebagai generasi penerus bangsa sehingga harus mendapat ilmu tentang hukum sedini mungkin.
"kami berpikir pelajar sebagai generasi penerus bangsa sehingga sedini mungkin diberi pemahaman tentang hukum dengan tujuan dapat terhindar dari hukum," katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batubara Alpian dihadapan pelajar menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban anak serta undang-undang perlindungan anak dengan tujuan pelajar dapat terhindar dari perbuatan kekerasan terhadap anak. Selain itu, pelajar itu sendiri juga tidak menjadi pelaku tindak kekerasan.
Sementara Kepala Sub Pembinaan Kejari Batubara Ivan memaparkan tentang dampak negatif korupsi, pencegahan dalam pemberantasan korupsi, peran Kejaksaan memberantas korupsi dan Indonesia sejahtera tanpa korupsi.
Menurutnya, tindak pidana korupsi dapat dicegah sedini mungkin. Salah satu caranya ialah memberi pemahaman tentang tindak pidana korupsi khususnya bagi pelajar selaku generasi penerus bangsa.
"Korupsi dapat dicegah sedini mungkin. Banyak hal-hal sederhana yang selama ini banyak dilakukan ternyata kita sudah melakukan tindak pidana korupsi. Kalau kita tidak memberi pemahaman, hal ini la yang akan terus berlanjut. Oleh karena itu, bagi pelajar yang telah mendapat pemahaman tentang hukum, dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sedangkan Kepala Sekolah SMA N 1 Lima Puluh Drs Zainal Arifin mengapresiasi dan mendukung program dari Kejaksaan Negeri Batubara. Kegiatan seperti ini sangat baik sebagai bentuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita beri apresiasi dan siap mendukung program Kejari Batubara. Kegiatan ini sangat baik sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat maupun pelajar baik masalah KKN dan Perlindungan anak dengan harapan masyarakat dan pelajar dapat menerapkan dilingkungannya masing-masing," katanya.