Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pagar Batu. Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) telah melakukan penyelidikan proyek pembangunan kampus II Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung,di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Taput. Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Hendro Sutarno menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil dari ahli konstruksi Universitas Sumatera Utara (USU), agar dapat diketahui kerugian keuangan negara.
"Kita masih klarifikasi dan pengumpulan dokumen. Minggu in, kita ke USU untuk mengambil hasil audit konstruksi," terang AKP Hendro Sutarno, ke medanbisnisdaily.com, Senin (17/9/2019), di Tarutung.
AKP Hendro Sutarno menjelaskan, rencana selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara di Poldasu untuk menaikkan status Lidik pembangunan kampus II STAKP Tarutung menjadi Sidik.
"Setelah gelar perkara, status Lidik naik menjadi Sidik. Baru bisa kita memeriksa saksi-saksi,"pungkas AKP Hendro Sutarno.
Kelompok kerja pembangunan kampus II STAKPN Tarutung, Sihar Manurung, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (21/5/2018), melalui pesan singkat SMS menjawab, lahan baru kampus II dikerjakan tahun 2012. ia tidak menjawab pertanyaan secara detail perencanaan dan total anggaran yang telah terserap dalam pembangunan kampus II itu.
Masyarakat Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Winner Simanungkalit yang juga sebagai Ketua DPC Perkumpulan Swadaya Masyarakat Jaringan Laskar Nusabangsa (PSM – JLN) Taput mengatakan, pembangunan kampus II STAKPN Tarutung, mulai dikerjakan tahun 2012. Pekerjaan yang mencakup, pembebasan lahan dan pembenahan lahan.
Winner Simanungkalit mengutarakan, pembangunan kampus II itu terus dilaksanakan pembangunannya secara bertahap dari tahun 2012 sampai tahun anggaran 2015, yakni pembangunan tembok penahan tanah dan pembangunan gedung dengan kerangka besi.
“Pembangunan kampus II STAKPN Tarutung yang telah menelan anggaran puluhan miliar, namun terkesan penggunaan anggaran itu diduga tidak efektif dan efesien, sebab tidak adanya capaian dari proyek itu. Pembangunan kampus II itu mangkrak dan membuat pemandangan semak,”tutur Winner.
Pembangunan kampus II STAKPN Tarutung, harap Winner Simanungkalit, perlu diaudit oleh institusi hukum dan pihak inspektorat Kementerian Agama, agar pembangunannya dapat dilanjutkan kembali. Alhasil, rencana pembangunan kapus II STAKPN Tarutung yang diharapkan dapat meningkatkan status STAKPN menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN).
"Rencana Pembangunan kampus II STAKPN, itulah semangatnya untuk meningkatkan akreditas menjadi IAKN. Namun anehnya, kampus belum selesai dibangun untuk dapat menampung berbagai jurusan ilmu akademis, akhir Maret 2018, STAKPN Tarutung sudah resmi berubah status menjadi IAKN Tarutung,” ungkap Winner.