Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Jakarta - Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Bambang Gatot ditanya penyidik soal peran tersangka suap Eni Maulani Saragih.
"Tadi dilakukan proses pemeriksaan penyidik, yang mendalami apa yang diketahui oleh saksi terkait dengan bagaimana peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka EMS sebelumnya ketika mengurus proyek PLTU Riau-1 di Kementerian ESDM," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
"Jadi penyidik perlu mengklarifikasi beberapa hal yang diketahui oleh saksi," kata Febri.
Sebelumnya, setelah diperiksa, Bambang mengaku memberi tahu penyidik mengenai yang diketahuinya terkait kasus.
"Sudah saya sampaikan semua kepada penyidik mengenai hubungannya dengan pengusahaan batu baranya," kata Bambang.
Ada tiga tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Saat melakukan pengembangan kasus, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.dtc