Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) membahas hutang Pemkab Rp 16 miliar Tahun Anggaran (TA) 2017 berlangsung tegang. Anggota Banggar berdebat soal payung hukum yang akan digunakan untuk membayar hutang tersebut.
Anggota Banggar, Syamsudin Manurung menjelaskan bahwa kegiatan yang sudah terlaksana pada tahun lalu itu dan belum dibayarkan sesuai waktu adalah sangat tidak memiliki dasar apabila ditampung pada PAPBD TA 2018. Mereka tak mahu di kemudian hari timbul masalah hukum.
"Sekarang saya ingin mempertanyakan langsung kepada pemerintah, apakah ada diatur dalam peraturan atau undang undang bahwa pembayaran hutang itu bisa ditampung," ujar Syamsudin Manurung, Selasa (18/9/2018), di ruang rapat gabungan gedung DPRD Tobasa.
Dia menilai, pengajuan pembayaran hutang sebesar Rp 16 miliar itu apabila tidak disertai kekuatan hukum atau landasan hukum maka adalah sesuatu yang akan berdampak buruk di belakang hari. Karena itu, pemerintah harus mencari payung hukumnya.
"Dari awal sudah kami sampaikan, DPRD khususnya Banggar bukannya mengelak, tetapi lebih dulu koordinasikan kepada BPK dan Kementrian Keuangan dan mintakan landasan hukumnya agar dapat menjadi pegangan bagi kami," sebutnya.
Senada disampaikan anggota Banggar lainnya, Winner Sinambela. Ia mengatakan, kegiatan Pemkab Tobasa TA 2017 yang belum dibayarkan itu supaya benar-benar lebih diteliti agar tidak bermasalah di belakang hari. Jika dalam persetujuan disertai dengan landasan hukum atau peraturan, maka Banggar tidak ragu untuk mengambil keputusan.
"Secara pribadi saya sangat ragu apabila tidak dilengkapi dengan kekuatan hukum," ucapnya.
Atas ketegangan yang berlangsung, Bupati Tobasa Darwin Siagian meyakinkan anggota Banggar bahwa pembayaran kegiatan yang belum terbayarkan pada hutang TA 2017 tidak bermasalah apabila ditampung di PAPBD 2018.
Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Boyke Pasaribu juga meyakinkan dan meminta anggota Banggar agar menyetujui hutang pemkab ditampung pada mata anggaran perubahan.
Rapat Banggar yang juga dihadiri seluruh pimpinan OPD dan Sekda Harapan Napitupulu masih berlangsung.