Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Menanggapi temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut ada 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang korupsi di seluruh Indonesia, Gubernur Soekarwo mengaku siap menindaklanjutinya. Pihaknya kini masih menunggu data resmi terkait PNS yang korupsi di Jatim.
"Ini menunggu datanya dari Pak Mendagri, kita ini sekarang pada posisi siap untuk menindaklanjuti. Datanya ini kan belum ada. Belum diturunkan dari Pak Mendagri dari Badan Kepegawaian Negara," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (18/9/2018).
Namun pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo itu menegaskan, nantinya proses pemberhentian akan dilakukan oleh BKN sebagai badan yang berwenang melakukan pengangkatan dan memberhentikan PNS.
"Intinya diberhentikan dari ASN prosesnya yang mengangkat dan yang mengambil keputusan kan yang mengangkat Badan Kepegawaian Negara. Hukum itu kan yang mengeluarkan keputusan kemudian yang mengambil tindakan," jelasnya.
Kendati tidak mengetahui datanya, Pakdhe Karwo mengaku telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah untuk segera mencari tahu tentang siapa saja yang terlibat korupsi di Jatim.
"Mendagri serius sekali untuk mempercepat dan implementasinya kita belum tahu. Kemarin Pak Anom (Kepala BKD) saya suruh minta data untuk melacak itu, tapi setoran data itu semua ke BPK. Peran BKD itu penting dalam rangka aktif ke BKN itu tadi karena aksesnya yang dari pengadilan itu langsung ke BKD," paparnya.
Berdasarkan data BKN per 12 September 2018, jumlah PNS yang korup di Jatim mencapai 80 orang, dengan rincian 3 orang di tingkat provinsi dan 77 orang di tingkat kabupaten/kota.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memberikan jangka waktu hingga akhir tahun agar ribuan PNS atau ASN yang terbukti terlibat korupsi dan putusannya inkrah diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat.
Total jumlah PNS korup itu mencapai 2.357 orang di seluruh penjuru Indonesia, dengan jumlah terbanyak ada di Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Barat. dtc