Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tuban - Polisi terpaksa menembak kedua kaki Lamidi (35) karena melawan saat akan ditangkap. Pria asal Desa Tanggulangin, Montong, Tuban ini diringkus lantaran kerap mencuri traktor dan mesin pompa air milik petani.
Dengan berjalan tertatih karena dua kakinya ditembak oleh tim Resmob Macan Ronggolawe, Lamidi mengaku pasrah dan menyesali perbuatannya yang sering membuat para petani susah. Dia mengaku lebih dari 2 kali mencuri pompa air dan traktor yang ditinggal pemiliknya di sawah.
Barang curian itu lalu dia jual ke penadah seharga Rp 3 juta/unit. Bapak satu anak ini mengaku uang haram itu dia gunakan untuk memafkahi keluarganya.
"Uangnya saya berikan ke anak dan istri saya. Sebelumnya saya kerja sebagai petani di kampung," kata Lamidi saat jumpa pers Operasi Sikat Semeru 2018 di Mapolres Tuban, Rabu (19/9/2018).
Lamidi hanya satu dari 24 pelaku kejahatan yang diringkus Polres Tuban selama 2 pekan Operasi Sikat Semeru 2018.
"Empat orang dari mereka ini adalah resedivis yang belum kapok masuk bui. Silakan kalau mau coba coba berbuat jahat di Tuban. Akan kami ambil tindakan," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
Sementara Kasat reskrim Polres Tuban AKP Iwan Harry Poerwanto menjelaskan, Lamidi ditembak kedua kakinya karena melawan anggota dengan senjata tajam saat ditangkap.
Selain meringkus para pelaku kejahatan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. "Ada tujuh sepeda motor, sejumlah parang, senjata api, linggis, uang hasil kejahatan, mesin diesel, berbagai alat ektronik, serta beberapa HP," terangnya. dtc