Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Sejumlak aktivis di Kota Tanjungbalai mengadu ke Komnas HAM RI di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Pengaduan aktivis itu terkait dengan tragedi kasus nelayan kerang asal Tanjungbalai yang ditembak oknum Satp Air Polres Rokan Hilir Provinsi Riau belum lama ini. Adapun aktivis yang mengadu ke Komnas HAM diantaranya Ridho Tri Septian Damanik,Herman Ramadhan,Nazmi Hidayat,Imam Alajar dan Suyat serta didampingi Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpol Tanjungbalai Rickky Siregar.
Ridho Tri Septiyan Damanik viabtelpon selylarnta kepada Medanbisnisdaily.com,megatakan,penembakan yang dilakukan aparat polisi tersebut telah mengakibatkan jatuhnya orang korban meninggal atas nama Suharsono alias Manggor (38) dan 2 lainnya luka tembak atas nama gus (32) dan Irwansyah (31) yang kini dirawat di RSUL Haji Adam Malik Medan.Ketiga korban itu diketahui warga Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai.
"Bahkan, terkait petsoalan itu Kapolres Rohil melalui Kabagren Kompol La Gomo mengakui bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh anggotanya yang sudah di periksa oleh Propam Polda Riau,dan kita tidak ingin persoalan ini terhenti sampai disini saja," katanya.
Menurut Ridho, pasca insiden itu Polres Rohik juga sudah memulangkan ABK KM Barokah Sari yang menjadi korban penembakan tersebut.
Mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing,padahal sebelumnya mereka dituduh melakukan illegal fishing dan ditembaki dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Jika dicermati peristiwa illegal fishing itu tidak terbukti, kemudian mereka ditembaki. Ini merupskan bentuk pelanggaran HAM betat dan kita menginginkan agar kasus ini bisa di tuntaskan. Terkait kasus ini, Kapolres juga telah memberikan santunan kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta, dan korban luka sebesar Rp 34 uta.
"Kita menganggap ini merupakan upaya pengkaburan kasus yang dilakukan oleh Polres Rohil," ujarnya.
Setelah memaparkan kronologis kejadian tersebut lanjut Ridho, Staf Komnas HAM, Hananta yang menerima laporan berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diserahkan aktivis.
Dihari yang sama kata Ridho aktivis Tanjungbalai juga mendatangi kantor Kontras dan melakukan diskusi intensif, dan pihak Kontras yang diwakilui Falis menyatakan siap mengawal kasus ini sampai dengan selesai.