Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serpong. Polisi menangkap Dede Richo Ramalinggam yang dulu dikenal sebagai Dede Idol dalam kasus perampokan. Dede Idol ditangkap karena merampok mobil dengan modus pecah kaca.
Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang diterima polisi dengan modus pecah kaca di McDonald Sunburst BSD, Tangerang Selatan pada 16 September 2018. Tim Vipers Polsek Serpong lalu menangkap Dede Idol dan 3 pelaku lainnya pada Selasa (18/9/2018).
Berikut kronologi penangkapan Dede Idol seperti dipaparkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho:
16 September 2018
Polsek serpong menerima laporan pencurian dengan modus pecah kaca di McDonald Sunburst BSD, Tangerang Selatan
18 September 2018
03.00 WIB
Tim Vipers Polsek Serpong berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Dede RR di kontrakan pelaku yang beralamat di Sewan Neglasari, Kota Tangerang
08.00 WIB
Pelaku atas nama Deni alias Bryan diamankan di perumahan Icon Sampira Cisauk, Tangerang. Polisi juga menyita alat untuk merampok yaitu 5 buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil dan 1 bungkus plastik kecil yang berisi pecahan keramik busi
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho. (dtc)