Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Makassar. Dana jemaah ABu Tours sebesar Rp 1,2 T dipergunakan oleh pemiliknya, Hamzah Mamba untuk keperluan pribadi. Dana itu mengalir untuk membuat beberapa unit usaha seperti restoran hingga pembuatan film.
Hal ini terlihat dalam surat dakwaan jaksa atas Hamzah Mamba sebagaimana dikutip, Kamis (20/9/2019). Berikut daftar unit usaha Hamzah Mamba:
1. Restoran Alabaik
Restoran Alabaik (PT Alabaik Nusantara), didirikan sejak tahun 2013 dengan modal awal Rp 500 juta yang berasal dari usaha PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours). Pada tahun 2016, dilakukan pengembangan usaha dengan menyewa dua ruko di Jalan Manuruki dan Jalan Mappoadang, Kota Makassar, serta membeli perlengkapan restoran itu.
Untuk biaya operasional Alabaik dipergunakan dari keuntungan restoran ini. Namun, PT Abu Tours dapat menggunakan dana ini sewaktu-waktu jika diperlukan oleh PT Abu Tours.
2. Alika Printing (PT Alika Printing)
Alika Printing didirikan pada tahun 2014, dengan modal awal untuk kegiatan sewa ruko di Jalan Bajigau, Makassar, dengan modal awal Rp 500 juta. Sejak tahun 2015, ruko telah menjadi hak milik Hamzah Mamba.
Namun untuk keperluan pembiayaan PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), terdakwa menggadaikan sertifikat ruko ke PT Ayu Berga. Lalu dilakukan pengembangan dengan menyewa ruko dan membli alat di Jalan Pengayoman, Kota Makassar. Alat cetak dibeli secara bertahap dengan moda Rp 3 Miliar yang berasal dari PT Amanah Bersama Ummat.
3. Harian Amanah (PT Harian Amanah)
Harian Amanah didirikan pada tahun 2015. Tahun 2016, Hamzah Mamba membeli mesin cetak seharga Rp 3 miliar yang dicicil. Sampai saat ini, Hamzah Mamba masih memiliki tunggakan sebesar Rp 127.635.500. Pembelian dan pembayaran cicilan ini melalui PT Amanah Bersama Ummat.
4. Majalah Al Haram (PT Harian Amanah)
Majalah ini didirikan pada tahun 2015. Adapun proses pencetakan majalah ini diorder kepada pihak lain dengan biaya cetak Rp 60 juta per bulan. Penerbitan terakhir dilakukan pada pertengahan tahun 2017 dan uang operasional untuk percetakan diperoleh dari PT Amanah Bersama Ummat. Hasil iklan disimpan di rekening PT Info Alharam Mediatama.
5. Tabloid Islami (PT Harian Amanah)
Tabloid ini didirikan pada tahun 2015. Adapun proses pencetakan majalah ini diorder kepada pihak lain dengan biaya cetak Rp 60 juta per bulan. Penerbitan terakhir dilakukan pada pertengahan tahun 2017 dan uang operasional untuk percetakan diperoleh dari PT Amanah Bersama Ummat.
6. Radio Bharata (PT Radio Bharata)
Terdakwa men take over radio ini sejak tahun 2016 dengan nilai Rp 2 miliar. Uang yang dipergunakan untuk men take over radio ini diambil dari dana PT Amanah Bersama Ummat. Harga tersebut hanya untuk membeli perlatan radio dan nama radionya.
Radio ini dipindahkan ke sebuah rumah di Jalan Mappaodang, Makassar, yang dibeli atas nama terdakwa dengan biaya Rp 6,5 miliar. Terdakwa juga membeli alat pemancar radio seharga Rp 300 juta. Namun pada tahun 2017, terdakwa menjaminkan rumah ini ke bank dengan nilai Rp 2 miliar.
7. QIA FILM (PT QIA FILM)
Perusahaan ini didirikan tahun 2015 tanpa modal karena hanya menggunakan sarana dan fasilitas sewa saja dan biaya yang timbul dalam pembuatan film yang dibayai oleh PT Amanah Bersama Ummat.
Sampai saat ini, perusahaan ini telah memproduksi 3 film yaitu 'Harim di Tanah Haram' yang menghabiskan dana Rp 3 miliar. Film 'Parakang' yang menghabiskan Rp 1 miliar, serta film Nguber (belum tayang) dengan biaya Rp 2 miliar.
8. Nyla Wisata (PT Naila Wisata)
Perusahaan ini didirikan terdakwa tahun 2016 dengan modal awal Rp 2,3 miliar. Dia juga menyewa gedung dan membeli peralatan kantor di Ciputat, Tangerang, senilai Rp 300 juta. Seluruh biaya ini diambil dari PT Amanah Bersama Ummat. Setelah Abu Tours bermasalah, hampir seluruh uang PT Naila Wisata sebesar Rp 6 miliar dipergunakan untuk PT Amanah Bersama Ummat.
9. Cinema Tours
Hamzah Mamba men take over dari pemiliknya di Jakarta senilai Rp 600 juta, hanya untuk perizinan saja. Semenjak dibeli, tidak pernah diurus dan diperpajang izinnya.
10. Al Haram Wisata
Hamzah mendirikan perusahaan ini tahun 2014 dengan awal pengurusan izin dan Bak Garansi sebesar Rp 200 juta. Uang itu diperoleh dari PT Amanah Bersama Ummat.
11. Almira Kursus
Perusahaan ini diberikan oleh teman Hamzah Mamba setelah terdakwa membeli ruko mili temannya tersebut senilai Rp 7,5 miliar. Saat itu, kawannya, Ibu Rosi menyerahkan kursus mobil dan empat unit mobil. Uang pembelian ini diambil dari PT Amanah Bersama ummat. Sekitar tahun 2017, Hamzah Mamba menambah sarana dengan pembelian 2 unit mobil dengan harga masing-masing seniai Rp 130 juta.
12. Al Ikram Pesantren
Pesantren ini didirikan sejak tahun 2017 dengan modal awal pembelian tanah dan bangunan senilai Rpp 2 miliar. Selanjutnya, terdakwa melakukan renovasi dengan nilai Rp 5 miliar dan dana operasional per bulan Rp 200 juta. Dana ini diambil dari PT Amanah Bersama Ummat.
Di luar daftar di atas, uang jemaah juga dipakai untuk beli puluhan mobil, rumah dan tanah. Saat disidangkan kemarin, Abu Hamzah tidak memberikan tanggapan ke wartawan atas dakwaan di atas. (dtc)