Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola disebut mengetahui tentang operasi tangkap tangan (OTT) di wilayahnya jauh sebelum kegiatan itu terjadi. Kok bisa?
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang mengaku menerima telepon dari Zumi pada Oktober 2016. Sedangkan, OTT KPK di Jambi terjadi setahun kemudian tepatnya pada November 2017.
Cornelis menyebutkan bila Zumi ditelepon seorang yang mengaku dari unit korsupgah (koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK memberitahukan tentang rencana OTT itu. Meski sampai ke telinga Zumi dan tersebar, pada akhirnya OTT itu tetap terjadi. Terlepas dari itu, benarkan informasi OTT itu bocor lebih dulu?
"Tadi saya tanyakan ke korsupgah, yang dilakukan di daerah adalah memperingatkan kepala daerah atau para pejabatnya agar tidak menerima suap, tidak melakukan korupsi. Jika masih melakukan korupsi, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan tangkap tangan atau penanganan kasus korupsi tersebut oleh KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (20/9/2018).
Febri mengatakan OTT sifatnya sangat tertutup. Dia juga menyebut ada selisih waktu cukup jauh dari keterangan Cornelis yang menyatakan pemberitahuan ada OTT kepada Zumi dengan terjadinya OTT di Jambi.
"Bidang Pencegahan tidak mengetahui baik rencana ataupun operasional OTT tersebut. Jadi tidak mungkin ada pemberitahuan seperti itu. Kalau disimak dari keterangan saksi tersebut, pemberitahuan dari Gubernur Jambi terjadi sekitar Oktober 2016. Sementara, proses penyelidikan kasus suap tersebut baru dilakukan sekitar 1 tahun kemudian, yaitu 31 Agustus 2017 hingga berlanjut pada kegiatan tangkap tangan pada 28 November 2017," kata Febri.
"Sehingga, tidak mungkin akan ada informasi OTT di bulan Oktober 2016 tersebut. Rentang waktunya sangat lama dan OTT di KPK, kami lakukan selama proses penyelidikan, setelah tim melakukan kroscek data lapangan informasi dr masyarakat, dan begitu sudah ada bukti awal akan terjadi transaksi, maka tangkap tangan dilakukan," sambungnya.
Meski demikian, Febri mengatakan pernyataan Cornelis bakal dicermati lebih lanjut. "Namun, tentu fakta yang muncul di persidangan tetap akan kami cermati lebih lanjut," ucapnya.(dtc)