Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Singapura
Pemerintah Singapura menangguhkan lisensi milik agen pekerja rumah tangga (PRT) terkait iklan penjualan PRT asal Indonesiadi situs niaga Carousell. Agen PRT bernama SRC Recruitment LLP itu diidentifikasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas iklan online yang disebut 'tidak bermartabat' itu.
Pemerintah Singapura juga mengancam akan mengadili agen PRT itu terkait iklan tersebut. Dalam pernyataan terbaru, seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Kamis (20/9/2018), Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) menegaskan bahwa lisensi milik SRC Recruitment LLP telah ditangguhkan. Hal ini berarti, agen PRT itu tidak bisa lagi menempatkan PRT asing untuk para majikan di Singapura.
Tak hanya itu, otoritas Singapura juga tengah menyelidiki agen PRT itu dan menimbang untuk menjeratkan dakwaan pidana di bawah Undang-undang Badan Ketenagakerjaan (EAA). Penangguhan lisensi itu berlaku selama penyelidikan berlangsung.
"MOM berkomitmen melindungi kesejahteraan FDW (pekerja domestik asing-red) di Singapura. Kami mengecam keras iklan jasa FDW (pekerja domestik asing-red) dengan cara yang tidak bermartabat itu," tegas Komisioner Badan Ketenagakerjaan pada MOM, Kevin Teoh.
"Mengiklankan FDW (pekerja domestik asing-red) pada platform internet untuk memperjualbelikan barang, sungguh tidak pantas dan tidak bisa diterima. Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran di bawah EAA," imbuhnya.
"Kementerian menanggapi dengan sangat serius persoalan ini dan kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap agen tenaga kerja yang tidak jelas," ucap Teoh dalam pernyataannya.
Pihak MOM pertama kali mengungkapkan keberadaan iklan PRT asal Indonesia di situs niaga Carousell itu pada 14 September lalu. MOM menyatakan Carousell yang beroperasi di beberapa negara Asia ini, telah menghapus postingan iklan yang menuai protes keras dari pemerintah Indonesia itu.
Dalam kasus ini, salah satu pengguna Carousell dengan nama akun 'maid.recruitment' menampilkan sejumlah PRT asal Indonesia yang disertai nama juga usia mereka. Beberapa iklan yang menampilkan wajah PRT itu diberi label 'sold' atau 'sudah terjual'. Hal ini memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia yang kemudian melayangkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Singapura.
Dalam pernyataannya, MOM menambahkan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia dan selalu menginformasikan perkembangan penyelidikan atas kasus ini.
Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Singapura, Josephine Teo, juga menyatakan kecamannya. "Mengiklankan dan memasarkan FDW dengan cara tidak bermartabat seperti itu tidak hanya tidak sensitif, tapi juga tidak bisa diterima. Saya mengecam keras tindakan ingi," tegasnya via Facebook.
"Sungguh menyakitkan untuk membayangkan bahwa para FDW, yang banyak di antaranya merupakan putri dari seseorang, saudara perempuan dan mungkin seorang ibu, telah dipasarkan dengan cara seperti itu. Diwajibkan bagi kita untuk memperlakukan mereka dengan rasa hormat," tandasnya.(dtc)