Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019 mendatang.
DCT yang diumumkan oleh KPU Medan, tidak jauh berbeda dengan daftar calon sementara (DCS) yang beberapa waktu lalu diumumkan.
"Tidak ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, semua memenuhi syarat," kata Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Kamis (20/9/2018).
Hanya saja, Herdensi mengatakan ada dua bacaleg yang diganti dari DCS yakni dari Gerindra dan Demokrat.
"Caleg Partau Demokrat Yahya Payungan meninggal dunia, jadi diganti. Kalau caleg Gerindra namanya Yulidar Bugis dari dapil V, dia memilih mengundurkan diri," jelasnya.