Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD sebanyak 807 orang. Mereka akan memperebutkan 136 kursi yang tersedia.
"Untuk DCT anggota DPD ditetapkan sebanyak 807 orang, di 34 daerah pemilihan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Jumlah 807 caleg DPD ini terdiri dari 671 caleg pria dan 136 caleg perempuan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019.
Jumlah DCT di setiap provinsi berbeda-beda. Tercatat DCT caleg DPD terbanyak ada di Jawa Barat, yakni 49 orang. Sedangkan caleg DPD paling sedikit ada di Papua Barat, yakni 10 orang.
Pada Pemilu 2019, KPU mencoret nama Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai caleg DPD dari dapil Kalimantan Barat. Sebab, OSO tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari Hanura.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat di Pemilu 2019 adalah caleg DPD tak boleh berasal dari parpol. Selain OSO, KPU mencoret nama Victor Juventus G May dari dapil Provinsi Papua Barat.
"Pak Oesman Sapta sampai tadi malam tidak menyerahkan pengunduran diri dari parpol," ujar komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (20/9).
Sebelumnya, KPU juga menetapkan 7.968 orang masuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Jumlah caleg itu terdiri dari 4.774 caleg pria dan 3.194 caleg perempuan. Total persentase caleg perempuan dibanding caleg pria mencapai 40 persen.dtc