Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Mataram - H Muhir, anggota DPRD Mataram, sudah dipecat dari Golkar karena kena OTT dana gempa Lombok. Meski sudah dipecat, Muhir tetap maju sebagai caleg di Mataram, NTB.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Kota Mataram, Bedi saparwadi, menjelaskan pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) atas status pemecatan H Muhir dari kepengurusan dan keanggotaannya di Partai Golkar.
"Kami (KPUD) belum menerima surat apa pun atas status pemecatan HM dari Partai Golkar," ujarnya, Kamis (20/9/2018).
Dikatakan Bedi, terkait status pemecatan di lingkup internal partai politik bukan wewenang dan urusan KPUD. Terkecuali anggota parpol yang bersangkutan telah memiliki status hukum yang tetap atau inkrah dari keputusan pengadilan.
Bedi juga menjelaskan Muhir sudah tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif nomor urut 5 dari wilayah pemilihan Mataram 5 untuk Kecamatan Cakranegara dan diusung dari Partai Golkar Kota Mataram.
"Syarat formilnya sebagai caleg sudah cukup memenuhi syarat. Statusnya sebagai DCT sekarang, sudah ditetapkan di pleno KPU Kota Mataram. DCT-nya terhitung sejak tanggal 20 September 2018," terang Bedi kepada detikcom.
Diketahui, Muhir terjaring tengah melakukan transaksi pemerasan uang sebesar Rp 30 juta terhadap H Sudenom selaku Kadis dan Catur Totok, staf PNS di Disdik Kota Mataram, yang waktu itu diposisikan sebagai calon kontraktor proyek.
OTT yang dilakukan tim dari Kejari Mataram itu dilakukan pada Jumat (14/9) siang di sebuah warung makan di Jalan Rajawali I Cakranegara, Kota Mataram.
Muhir diduga melakukan pemerasan untuk memuluskan pembahasan anggaran dana bantuan renovasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Mataram, yang dianggarkan dari APBD Perubahan 2018. Pemecatan Muhir tertuang dalam surat keputusan DPD Golkar Kota Mataram tertanggal 17 September 2018 bernomor KEP-18/GOLKAR/MTR/IX/2018, seperti dilihat detikcom, Selasa (18/9/2018). Golkar mempertimbangkan kasus hukum yang sedang dijalani Muhir.
Sebelum pemecatan, pimpinan DPD Golkar Mataram telah menggelar rapat pada 16 September 2018. Muhir dipecat dari kepengurusan hingga keanggotaan partai. dtc