Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Ratusan massa melakukan aksi demonstrasi di kantor Satpol Air, Jalan Asahan Ujung Kota Tanjungbalai, Jumat (21/9/2018).
Pantauan medanbisnisdaily.com, aksi massa itu mendesak Satpol Air mengembalikan boat pukat tarik beserta 3 orang nelayan yang diamankan di perairan Sungai Asahan persisnya di depan TPI Kuala Tanjung Berombang Asahan.
Suasana hingar bingar mewarnai aksi protes massa yang terus mendesak agar nelayan dan boat yang diamankan harus dipulangkan.
Namun, aksi massa itu berangsur tenang setelah beberapa orang perwakilan melakukan negosiasi dengan pihak Satpol Air Tanjungbalai.
Muhammad Zaini, salah seoranf juru bicara nelayan menyatakan, mereka hanya menuntut keadilan untuk mencari nafkah menangkap ikan di laut.
"Kami sudah 20 hari lebih tidak melaut. Sementara cukup banyK kebutuhan yang harus ditutupi seperti nafkah sehari-hari, kebutuhan sekolah, listrik dan lainnya. Jika memamg peraturan nomor 21 tahun 2016 itu mau ditegakkan, kami siap menandatanginya. Tetapi jangan pilih kasih alat tangkap 2 inci kebawah yang dilarang diperbolehkan menangkap ikan, sementara kami yang memiliki alat tangkap 2 inci keatas dilarang," tuturnya.
Sebagai masyarakat, kata Zaini, berhak meminta keadilan dan memohon kepada Satpol Air segera melepaskan 3 orang nelayan beserta perahu boat yang diamankan.
"Disamping itu, kami juga meminta berikan peluang bagi kami untuk melaut, karena yang kami perjuangkan hanya sebatas menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau tidak diizinkan, kemana kami harus mengadu, sedangkan saat ini kami sudah lama tidak betusaha menangkap ikan," ucapnya.