Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pasuruan - Gadis di bawah umur korban pencabulan dan pemerkosaan 6 ABG di Pasuruan tengah menjalani proses rehabilitasi. Proses rehabilitasi pun dilaporkan berjalan baik berkat dukungan penuh dari pihak keluarga.
"Rehabilitasi korban berjalan baik karena korban mendapat dukungan penuh dari keluarga. Ayah dan ibunya memberikan support pada korban," kata Pendamping Satuan Bakti Pekerja Sosial Program Sosial Kesejahteraan Anak (PKSA) Kementerian Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Pramadita Wulandari, kepada detikcom, Jumat (21/9/2018).
Dita, sapaan akrab Pramadita, mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan, korban bisa selamat dari trauma atas peristiwa yang menipanya. Hanya saja, untuk saat ini korban masih tampak tertekan.
"Bukan trauma ya. Kalau trauma itu biasanya mengurung diri di kamar, tak berani keluar rumah dan tak mau bersosialisasi. Sementara korban sudah bersekolah lagi dan bersosialisasi dengan orang tua dan tetangga. Hanya korban masih tampak tertekan. Kondisi ini yang akan kami dorong terus agar korban tak lagi tertekan dengan apa yang dialaminya," terang Dita.
Pihaknya juga terus mengupayakan agar masyarakat tak memberikan stigma kepada korban.
"Penanganan korban rudapaksa harus hati-hati dan sabar. Kami akan memantau berkala. Korban ini beruntung punya keluarga yang mendukungnya sehingga sangat membantu pemulihan kondisi kejiwaan korban," tandasnya.
Penyidik Unit PPA Polres Pasuruan Bripka Suntoro juga mengungkapkan pihaknya akan terus berkordinasi dengan pendamping selama proses rehabilitasi korban.
"Kalau sudah proses rehabilitasi, itu Dinas Sosial yang berperan. Kami hanya berkoordinasi jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan, kami siap," terang Suntoro.
Terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut, Suntoro mengatakan pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih melarikan diri.
"Dari 6 pelaku, 4 sudah diamankan, 2 pelaku lagi masih belum ditangkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gadis di bawah umur ini menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan 6 ABG pada tanggal 5 September 2018 lalu. Para pelaku yang tengah mabuk miras oplosan memaksa korban minum miras hingga tak sadarkan diri. Saat itulah para pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban. dtc