Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus seorang polisi gadungan bernama Hariyono (31) dari Perumahan Lembayung Asri No 52, Jalan Pertahanan, Gang Lembayung, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Jumat (20/9/2018) pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitiradi melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, saat ditangkap pria yang berlagak polisi ini juga dilengkapi pakaian dinas kepolisan, dengan pangkat Bripka.
"Benar, kita kemarin ada menangkap seorang polisi gadungan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (22/9/2018).
Yaqin menjelaskan, dari tersangka, diperoleh barang bukti berupa, 1 KTA Polri palsu, 1 lembar KTA Rakernis Intelijen Polri, 1 Baju Dinas PDH Polri lengkap atribut berpangkat Bripka, 1 Potong kaos Polisi coklat, 4 lembar foto diri berpakaian dinas PDH Polri, 1 ikat pinggang Polri, 1 buah kalung penyidik Polri, 1 pasang borgol Polri, 1 buah mancis bentuk senjata, dan 1 unit sepeda motor Honda.
Penangkapan ini tutur Yaqin, bermula setelah Tim Pegasus mendapat informasi bahwa di perumahan Lembayung Asri Patumbak ada seorang laki laki yang kerap memakai baju dinas Polri yang tidak jelas diketahui peruntukan serta maksudnya.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Yaqin, lalu Hariyono pun di ciduk dari kediamannya. Selanjutnya ia pun di boyong ke Mako Polsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat diperiksa, pelaku mengaku jika ia kerap memakai pakaian Polisi untuk menawarkan jasa penyelesaian perkara di kantor Polisi," jelasnya.
Namun, Yaqin mengatakan, kepada tersangka tidak dilakukan penahanan. Karena sambung Yaqin, sejauh ini, belum ada satupun korban yang telah dirugikan oleh pelaku.
"Jadi kepada pelaku kita hanya memberlakukan wajib lapor saja," pungkasnya.