Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan Akibat tidak korum, paripurna pengambilan persetujuan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2017 harus ditunda dan dijadwalkan ulang,
Demikian disampaikan Ketua DPRD Madina H Maraganti, d dampingi Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara melanjutkan paripurna di hadapan peserta sidang, Jumat (21/9/2018), sekitar pukul 23.30 WIB,.
Ketua dewan setelah mencabut skors rapat paripurna dilanjutkan dengan menyampaikan laporan sekretaris DPRD. Dari 37 Anggota DPRD Madina aktif, hanya 19 yang hadir.
"Untuk mencukupi korum, Anggota DPRD harus hadir 25 orang. Maka paripurna ini tidak bisa kita lanjutkan," tegasnya.
Maraganti mengatakan, jadwal paripurna selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus.
Sejumlah kepala OPD Madina yang hadir dalam ruangan rapat paripurna merasa kecewa karena LPJP TA 2017 Madina gagal disetujui.
Dari Informasi di peroleh wartawan, paripurna pengambilan keputusan ini sudah beberapa kali diskors karena tidak korum. Seharusnya dari jadwal yang ditetapkan Banmus, paripurna LPJP TA 2017 pengambilan persetujuan dilaksanakan pada Selasa (18/9/2018). Namun karena tidak cukup kuorum sampai tiga kali skors.