Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Restu Anggara Tua Marpaung (26) warga Jalan Pelopor, Lorong Toba, Kecamatan Medan Kota tak berkutik setelah dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota.
Pria pengangguran ini kedapatan tengah memeras pelajar SMP, Antonio Gok Martua Sihombing (14) warga Jalan Dame, Gang Setia, Medan Amplas bersama 6 teman sekolahnya, di Taman Stadion Teladan, Medan, Sabtu (22/9/2018), pukul 10.30 WIB.
"Pelaku ditangkap oleh Tim saat melaksanakan giat hunting terhadap kasus pemerasan atau tindakan premanisme," ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Minggu (23/9/2018).
Revi menjelaskan, saat melakukan hunting tersebut, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, mendapat informasi jika ada pelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap warga, masuk ke dalam Taman Teladan.
Selanjutnya, kata Revi, Tim langsung melakukan penyisiran di sekitar taman, dan mendapati pelaku tengah memeras korban beserta 6 teman sekolahnya.
"Melihat itu Tim langsung mengejar dan mengamankan pelaku ke Polsek Medan Kota," jelasnya.
Dari pelaku, kata Revi diperoleh uang Rp 7.000 yang merupakan hasil pemalakan kepada para siswa. Uang tersebut, kata Revi sebagai kutipan pelaku kepada korban, untuk izin masuk ke dalam Taman Teladan.
"Korban yang merasa keberatan juga sudah membuat pengaduan ke kita," pungkasnya.