Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai NasDem melaporkan dana awal kampanye senilai Rp 7,5 miliar. Dana partai pimpinan Ketum Surya Paloh itu terdiri atas uang cash untuk kas di rekening dan alat peraga.
"Dana awal kampanye di rekening Rp 500 juta cash, Rp 7 miliar dalam bentuk alat peraga. Bendera, kaus," ujar Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Senin (24/9/2018).
Kendati demikian, Johnny mengaku tak hafal detail dari mana saja sumber dana awal kampanye partainya itu. Namun, ia memastikan, dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Sesuai aturanlah. Dijamin halal," katanya.
Sebelumnya, KPU mengatakan 16 parpol peserta Pemilu 2019 telah melaporkan dana awal kampanye. KPU bakal memverifikasi laporan tersebut.
"Soal besaran laporan awal dana kampanye belum dapat kami sampaikan, karena ada yang masih diverifikasi dan secara UU ditentukan KPU mengumumkan soal besaran laporan awal kampanye itu nanti setelah masa perbaikan selesai," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9) kemarin.(dtc)