Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Pasar Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, Medan, Senin (24/9/2018). PKL yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan dianggap sebagai pemicu terjadinya kemacetan.
Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, pada penertiban kali ini, ia menurukan 150 personel dan dibantu 30 personel Polsekta Medan Helvetia sebanyak 30 petugas dan Koramil Sunggal 15 petugas.
Sofyan mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan atau fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Kata dia, selain PKL tim gabungan juga menertibkan parkir yang selama ikut memperparah kemacetan. Lokasi parkir yang selama ini digunakan badan jalan di sebelah kiri, dipindahkan ke sebelah kanan. Sebab, petugas parkir selama ini memarkirkan kenderaan pembeli maupun pedagang di depan lapak para PK5 sehingga mempersempit bentangan jalan.
"Kawasan itu tidak bisa dipergunakan lagi untuk tempat berjualan. Apabila para PKL membandel dan melanggarnya, maka akan dilakukan penertiban kembali," tegasnya.
"Kita akan buat posko bersama Kecamatan Medan Helvetia untuk mencegah PK5 tidak berjualan kembali. Apabila mereka (PKL) tidak mematuhinya, barang dagangan mereka langsung kita angkut," ucapnya mengakhiri.