Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komika Mudy Taylor mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial D. Mudy jadi pembeli sabu dari pria tersebut sejak empat tahun lalu.
"Yang bersangkutan sudah membeli barang, mengkonsumsi barang, ke DPO tersangka D sejak 2014," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Argo mengatakan Mudy melakukan transaksi narkoba empat kali dalam satu bulan. Mudy mengkonsumsi barang haram tersebut untuk kenyamanan pribadi.
"Sudah konsumsi setiap bulan bisa tiga sampai empat kali pesan untuk dipakai. Setelah kita tanya kembali kenapa menggunakan sabu, yang bersangkutan menyampaikan ini untuk kenyamanan dalam bekerja. Dia dulu seorang penyiar dan dia jadi komedian. Dia menggunakan itu untuk untuk kenyamanan," ujar dia.
Penangkapan Mudy merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2018. Polisi, menurut Argo, mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Mudy.
Setelah itu, polisi mendatangi rumah Mudy di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) malam. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, dua buah bong, alat isap, dua buah cangklong, dua korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi kosong, dan ponsel.
Polisi kemudian membawa Mudy ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, Mudy positif menggunakan sabu.
Mudy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Narkotika Pasal 112. Dia juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya. dtc