Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jember - Puluhan mahasiswa di Jember melakukan aksi unjuk rasa (unras) mengkritik kebijakan pemerintah yang melakukan impor beras. Pemerintah dinilai belum mampu mewujudkan kedaulatan pangan.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Pertanian Jember Raya (APJR) dan tergabung dalam Ikatan BEM Pertanian Indonesia itu, melakukan long march dengan berjalan kaki dari double way Gerbang Masuk Universitas Jember menuju Bundaran depan Gedung DPRD Jember. Mereka membawa poster bertuliskan kutukan keras terhadap tindakan pemerintah yang mengimpor beras dari luar negeri. Mahasiswi juga menuntut ditegakkannya kedaulatan pangan.
"Petani sejahtera, itu hanya omongan belaka. Katanya menegakkan kedaulatan pangan, namun yang terjadi malah alih fungsi lahan untuk alasan infrastruktur, dan perumahan," ujar koordinator aksi Soleh, Senin (24/9/2018).
Menurut Soleh, petani Indonesia saat ini terintimidasi dengan sering dilakukannya pengalihan lahan pertanian untuk alasan pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak sesuai dengan niat pemerintah menegakkan kedaulatan pangan.
Selain itu, sambung Soleh, sejumlah lahan pertanian di Jawa Timur banyak beralih fungsi dan menyebabkan lahan pertanian semakin habis. Lahan pertanian juga rusak akibat pertambangan.
"Lahan pertanian rusak akibat pertambangan, merkuri, dan banjir lumpur yang merusak tempat wisata. Probolinggo pembangunan tol, yang membuat lahan pertanian beralih fungsi, sehingga petani semakin sedikit memiliki lahan," ungkapnya.
"Padahal sawah itu memiliki sertifikat, dan para petani terpaksa menjual lahan pertaniannya. Pemerintah harus mereformasi agraria sejati. Bagaimana mau swasembada pangan, lahan tidak ada, bahkan beras juga surplus data dari Kementan," sambung Soleh.
Bahkan menurut Soleh ada sebuah lahan pertanian dengan luas ratusan hektare tergusur. Lahan itu kini menjadi infrastruktur bandara.
"Lahan itu di Kulon Progo seluas kurang lebih 600 hektare, beralih fungsi menjadi infrastruktur bandara. Petani di sana dikriminalisasi, lahannya mau panen malah digusur," tandasnya.
Kebijakan impor beras juga dinilai menyengsarakan petani. Akibatnya, harapan petani agar bisa hidup sejahtera ibarat pungguk merindukan bulan.
"Bagaimana petani mau sejahtera, kebijakan pertanian pun tidak menyentuh petani. Kami berharap pemerintah memperhatikan ini," tegasnya.
"Kami (juga) berharap, pemerintah mengingat kembali Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, yang telah ditetapkan Ir. Soekarno. Bahwa rakyat mengelola sendiri lahan yang ada seluas-luasnya untuk pertanian," tambah Soleh.
Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sepanjang Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari. Bahkan pihak kepolisian harus bekerja ekstra untuk mengawal aksi dan mengatur kendaraan yang lewat.
dtc